Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Jakarta

Satgas Pusat Sebut Klaster Hiburan Malam, DPRD Minta Pemprov Cek Kebenarannya

Kamis 24 Sep 2020, 17:36 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani menegaskan, jangan sampai Pemprov DKI kecolongan dengan adanya klaster Covid-19 di tempat hiburan malam.

Pasalnya, tempat hiburan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum diizinkan beroprasi, kok ada klister hiburan malam. Zita meminta Pemprov DKI melakukan pengecekan kebenaran kabar tersebut.

"Ini menjadi tugas Pemprov untuk cross-check, khususnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jangan sampai kita kecolongan," ucap Zita saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, entah benar atau tidaknya data yang dikatakan Gugus Tugas Covid-19 Nasional, Pemprov DKI harus tetap memastikan kebenarannya. "Tapi jika tidak ada, dan tidak ada data klasternya, saya berharap satgas pusat bisa lebih bijak lagi untuk menyampaikan informasi," pungkas Zita.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, setidaknya ada tujuh klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi 4 Juni hingga 12 September 2020. 

"Di sini ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya klaster hotel sudah mulai ada, pesantren, hiburan malam," kata Dewi dalam dialog Covid Dalam Angka di Youtube BNPB, Rabu (23/9/2020).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi kembali mempertanyakan datanya secara detail tentang lokasi hiburan malam yang dimaksud. Bambang merasa, pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi diam-diam.

"Justru saya balik bertanya, klasternya di hiburan malam yang mana atau yg di mana. Karena jenis hiburan malam bukan cuma 1. Di mana, karena lokasi hiburan malam banyak. Hampir setiap hari jalan (mengawasi). Kemarin kami menutup dan menyegel beberapa usaha pariwisata. Baik dari Dinas maupun Sudin (wilayah)," ungkapnya, saat dihubungi wartawan, Kamis (24/9/2020). (Yono/win)

Tags:
Klaster Hiburan Malamdprdpemprovcek kebenaran

Reporter

Administrator

Editor