"Kami dan tim juga melakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan dan DPO (Daftar Pencarian Orang). Dengan Kapolda Banten kami juga minta bantuan untuk investigasi dan selanjutnya Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten memerintahkan Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang untuk membantu Lapas Kelas I Tangerang ini terkait investigasi yang lebih mendalam," jelasnya.
Terakhir dirinya berharap bantuan sepenuhnya dari pihak kepolisian, secara profesional untuk melakukan investigasi mendalam.
"Kami akan terus mempertanggungjawabkan hal ini dengan bersama-sama pihak Lapas Kelas I Tangerang melakukan investigasi yang dalam dan jelas agar terungkap dan bisa kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat," tuturnya.
Untuk diketahui napi kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan melarikan diri dari kamar tahanan Lapas Kelas I Tangerang pada hari Senin (14/9/2020) lalu. Napi yang merupakan seorang bandar besar narkoba dari Cina yang divonis hukuman mati itu kabur dengan cara membuat lubang dari kamar tahanannya dan tembus ke gorong-gorong saluran air yang berada di luar Lapas Kelas I Tangerang. (*/win)