JAKARTA - Polres Jakarta Selatan dan Kodim 05/04 Jakarta Selatan membentuk Tim Khusus (Timsus) Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penegak Disiplin berbasis komunitas, Rabu (23/9/2020).
Kapolres Jaksel, Kombes Budi Sartono didampingi Dandim 05/04 Kolonel Inf. Ucu Yustina menerangkan, pembentukan Timsus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penegak Disiplin berbasis komunitas tersebut diluncurkan serentak seluruh jajaran Polda Metro Jaya.
“TNI-Polri meluncurkan timsus penegak pelanggar protokol Covid-19, ini kemarin sudah kami laksanakan, hanya sekarang perintah kami laksanakan seluruh mobil-mobil patroli baik TNI-Polri, serta elemen masyarakat baik mitra polisi, TNI, dan ojol dikerahkan untuk mencari para pelanggar protokol-protokol kesehatan wilayah Jakarta Selatan. Ada kurang lebih 150 personel timsus,” ucap Kapolres.
Menurutnya, pihaknya membubarkan para pelanggar PSBB ketat lantaran masih pandemi Covid-19. “Karena khususnya kami lihat masih ada walaupun sudah adanya PSBB masih ada juga tempat-tempat anak muda menongkrong,” tutur kapolres.
“Hasil evaluasi masih banyak terjadinya berkumpul berkumpul itu adalah biasanya dari para ojek online yang menunggu orderan makanan sehingga kami arahkan mereka untuk menjadi relawan komunitas menjaga kedisiplinan agar mereka mengingatkan boleh menunggu tetapi tolong dijaga jaraknya jangan berkerumun dan menggunakan masker,” papar mantan Wakapolres Jaksel.
Sementara Dandim 05/04 Jaksel mewaspadai area perkantoran menjadi klaster baru penularan corona. "Kalau dari kami juga akan melakukan pengawasan dan mengawasi perkantoran-perkantoran menjadi penularan Covid-19," terang Kolonel Inf. Ucu. (adji/ys)