JAKARTA - Polsek Bojonggede menggelar operasi yustisi secara mobile dan stationer berhasil menjaring ratusan pelanggar sejumlah tempat.
Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi mengungkapkan, operasi digelar serentak di sejumlah titik. Dengan untuk razia stasioner di Jalan Raya Bambu Kuning menindak 13 pelanggar, Jalan Kincir jaring 12 pelanggar, dan Jalan Raya Pabuaran 5 pelanggar.
Kemudian untuk operasi yustisi mobile yang dipimpin Aiptu Sutoyo di Jalan Raya Bomang (Bojonggede Kemang), menjaring 27pelanggar, di pertigaan Pasar Selasa menindak 26 pelanggar, pertigaan Perum Inkopad nindak 29 pelanggar, pertigaan Sasakpanjang ada 28 pelanggar, pertigaan pura ada 31 pelanggar, pertigaan citayam ada 26 pelanggar total ada 106 orang pelanggar.
Mantan Wakasat Reskrim Polrestro Depok ini menambahkan operasi gabungan bersama Koramil, Dishub, Pol PP, sanksi yang diberikan berupa pusp up, pembacaan teks pancasila, dan teguran tidak menggunakan masker lalu dibagikan masker sama petugas.
"Tingkatkan kedisiplinan protokol kesehatan 3 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Hal ini bertujuan mencegah memutus penyebaran virus corona di sekitar kita,"tambahnya. (angga/ruh)