Polresta Bandara Soetta Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Pemerasan dan Pelecehan Penumpang

Selasa 22 Sep 2020, 18:07 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bandara, Alexander Yurikho.(toga)

Kasat Reskrim Polresta Bandara, Alexander Yurikho.(toga)

Lantas, kasus pelecehan tersebut beredar  di media sosial, setelah dia menceritakan di akunnya tersebut tentang  kronologis kejadian tersebut, yakni dalam akun Twitter pribadinya @listongs. 

Di twitter itu dia mengaku akan melakukan penerbangan ke Nias, Sumatera Utara, dia melakukan rapid test di bandara sekitar pukul 04.00 WIB. Namun hasilnya dinyatakan reaktif, sehingga dia pun pasrah untuk tidak melanjutkan penerbangan. 

Dia melanjutkan,saat yang bersamaan seorang pria (terduga pelaku) datang menawarkan bantuan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Namun, saat hendak masuk ke daparture gate, lanjutnya, terduga pelaku mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi dengan meminta imbalan uang sebesar Rp1,4 juta melalui sistem transfer.

Dia menyatakan, tidak di situ saja, setelah pria itu langsung melakukan tindak pelecehan dengan mencium dan meraba area dadanya serta mendapatkan hal itu membuatnya shock hingga menangis histeris. (toga/ruh)

Berita Terkait

News Update