Panti Pijat Berkedok Ruko Digerebek, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa 22 Sep 2020, 19:36 WIB
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti pelaku prostitusi panti pijat di kelapa gading. (deny)

Polisi menunjukan sejumlah barang bukti pelaku prostitusi panti pijat di kelapa gading. (deny)

"Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan usaha di masa pandemi Covid-19 ini," kata Aries. (deny)

Berita Terkait
News Update