Aplikasi Tiktok dan WeChat resmi di blokir dan dilarang penggunaannya di USA. (Ist)

Internasional

Amerika Resmi Blokir dan Larang Warganya Gunakan Aplikasi TikTok

Minggu 20 Sep 2020, 22:30 WIB

AMERIKA SERIKAT -  Aplikasi TikTok masih menjadi primadona di kalangan masyarakat dunia termasuk Indonesia. Popularitas TikTok bahkan mengalahkan aplikasi-aplikasi lain yang serupa, hal tersebut diketahui dari pengguna yang kian menggurita, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, serta berbagai kalangan.

Namun kabar mengejutkan datang dari Amerika Serikat (AS), pasalnya mulai hari ini Minggu, (20/9) Pemerintah AS memblokir dan melarang penggunaan aplikasi TikTok buatan China tersebut. Untuk diketahui, sebelumnya memang muncul wacana AS memboikot beberapa aplikasi besutan China salah satu diantaranya TikTok dan WeChat. 

Berdasarkan pernyataan Sekretaris Departemen Perdagangan AS, Wibur Ross, bahwa tindakan ini sebagai bukti konsistensi Presiden Trump dalam menjamin keamanan nasional. 

"Atas arahan Presiden, kami telah mengambil keputusan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika sekaligus penyalahgunaannya di China," kata Wibur Ross dalam keterangannya, yang dikutip dari BBC News, Minggu (20/9).

Tak tanggung-tanggung, pihaknya juga meminta dua aplikasi yakni TikTok dan WeChat harus dihapus dari toko aplikasi app store milik Apple dan Google Play.

"Sekaligus sebagai langkah mempromosikan nilai-nilai nasional kami, maka penegakan norma dan hukum dilakukan secara demokratis dan agresif," lanjutnya.

Perlu diingat kebijakan ini resmi dikeluarkan pihak Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh segenap warganya. (tha)

Tags:
Amerika Serikatblokir-aplikasi-tiktoklarang-warga-gunakan-aplikasi-tiktoktik tok

Reporter

Administrator

Editor