Operasi yustisi masker gabungan menjaring remaja tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial. (ist/dok polres bogor)

Bogor

Tidak Pakai Masker, Warga Terjaring Operasi Yustisi di Bogor Diminta Nyanyi Lagu Indonesia Raya

Jumat 18 Sep 2020, 09:08 WIB

BOGOR - Aparat Polsek Tanjungsari gabungan Koramil dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penggunaan masker di Jalan Raya Alternatif Jakarta-Cianjur, Jumat (18/9/2020) pagi.

Operasi yustisi dipimpin Kapolsek Tanjungsari, Iptu Muhaimin berhasil menjaring sejumlah orang tidak bermasker dan dikenakan sanksi sosial.

"Ada beberapa orang yang kami jaring tidak menggunakan masker dan rata-rata usia di bawah umur langsung kami kenakan sanksi sosial berupa menyanyi lagu Indonesia Raya dengan menggunakan kalung papan pelanggar yustisi masker," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita kepada Poskota.co.id.

Selain itu Iptu Muhaimin juga melakukan pendisiplinan protokol kesehatan melalui imbauan dan sosialisasi pada pengendara dan tempat-tempat keramaian terus dilakukan sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020.

"Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah menghentikan penyebaran Covid 19 yang terus meningkat setiap harinya, dan kami TNI-Polri dan instansi terkait terus bersinergi dalam upaya pemulihan wabah Covid 19 ini," pungkasnya. (angga/ys)

Tags:
tidak-pakai-maskeroperasi-yustisiNYanyi Lagu Indonesia RayaposkotaPoskota-co-idBogorTanjungsari

Reporter

Administrator

Editor