DEPOK – Rumah yang ditempati pasangan suami istri terduga pembunuh mutilasi Rinaldi Harley di Perumahan Permata Cimanggis, Cimpaeun, Tapos, Kota Depok, tidak dapat dilakukan olah TKP oleh anggota Polsek Cimanggis lantaran sudah digaris polisi Polda Metro Jaya.
"Kita mendapat informasi dari laporan anggota Bhabinkamtibmas bahwa ada pasangan suami istri muda ditangkap anggota Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.30 WIB, dugaan kasus pembunuhan mutilasi seorang pria di apartemen Kalibata City," ujar Kapolsek Cimanggis AKP Agus Kaeron kepada Poskota, Kamis (17/9/2020) siang.
Baca juga: Pasutri Diduga Pembunuh Mayat Mutilasi di Apertemen Kalibata City
Menurut AKP Agus, pihaknya kesulitan dalam mengetahui identitas pelaku lantaran diketahui baru menetap di klaster Jambrut Blok F3/38 tersebut baru dua hari menetap.
"Pelaku mengontrak rumah, pada saat mau mengontrak dari keterangan warga, baru pindah dari Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan," ungkapnya.
Baca juga: Pasutri Terduga Pemutilasi Rinaldi Harley, Siapkan Lubang Kuburan di Rumah Permata Cimanggis
Mantan Wakasat Narkoba Polrestro Depok ini menambahkan, menurut warga sekitar pelaku pada waktu disergap tim Polda Metro Jaya sempat memanjat tembok belakang rumah namun berhasil ditangkap.
"Mau kita lakukan pemeriksaan di rumah pelaku sudah dipasang garis polisi dari anggota Polda Metro Jaya,"pungkasnya. (angga/tri)