DEPOK - Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah memimpin Apel Tim Khusus dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, di lapangan Balai Kota Depok, Rabu (16/9) pagi.
"Hari ini pelaksanaan apel depan tim khusus para anggota timsus operasi yustisi penegakan disiplin protokol Covid-19 antara lain menjadi penyemangat serta motivasi gencarkan wajib masker di Depok," ujar Kombes Azis kepada Poskota usai apel.
Baca Juga : 47.754 Warga Terjaring Operasi Yustisi Penggunaan Masker, Denda Terkumpul Rp52,3 Juta
Perwira jebolan Akpol 1998 ini mengungkapkan anggota tim khusus terdiri dari anggota gabungan Polres, Kodim, Dishub, Pol PP, Brimob, dan BKO Dit Sabhara Polda Metro Jaya total ada 156 personil.
"Kegiatan operasi yustisi masker ini akan dilakukan selama sepekan kedepan, dilakukan secara mobile maupun stasioner dengan sasaran penggunan masker. Adapaun hukuman ada berupa denda maupun sanksi sosial yang dilakukan oleh tim Satpol PP Depok,"pungkasnya. (Angga/tha)