Gedung G, Balaikota DKI Jakarta (Yono)

Jakarta

Gedung Balai Kota Di-lockdown Setelah Ada Dua Pejabat Lagi Terpapar Covid-19

Rabu 16 Sep 2020, 18:04 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menutup (lockdown) Gedung Balai Kota DKI Jakarta, yakni Gedung G. Anies menegaskan penutupan tersebut bukan berkaitan dengan meninggalnnya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah yang dikonfirmasi terpapar virus Corona. Melainkan karena ditemukan kembali dua pejabat Pemprov DKI yang terpapar Covid-19.

 "Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini di Balai Kota akan ditutup bukan karena kasus Pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, satu pejabat eselon dua yang terpapar positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Anies menjelaskan, satu pejabat Pemprov DKI sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Dan satu lainnya masih menunggu hasil. "Tapi satu sudah confirm positif sesuai dengan peraturan bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor, maka satu gedung tutup," ujar Anies.

Anies menekankan penutupan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020. Jika ada karyawan atau pekerja yang positif Corona, maka satu gedung wajib tutup selama tiga hari.

Menurut, penutupan Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta akan dimulai Kamis (17/9) hingga Sabtu (19/9/2020). "Jadi Gedung Blok G di DKI ini, persis samping kita, Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup tidak digunakan. Kita menjalankan apa yang menjadi Peraturan Gubernur," pungkasnya. (Yono/win)

Tags:
Gedung Balai KotaDi-lockdownDua PejabatTerpapar Covid -19

Reporter

Administrator

Editor