ADVERTISEMENT
Rabu, 16 September 2020 12:37 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, mengungkapkan, selama dua hari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, tercatat lebih dari 4.700 orang terjaring razia tertib masker.
"(Pelanggaran penggunaan masker) lebih dari 4.700-an," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (15/9/2020).
Arifin mengatakan, data pelanggar tersebut diinput ke dalam aplikasi Jak APD (Jakarta Awasi Peraturan Daerah). Data tersebut akan digunakan sebagai pedoman apabila ada yang melakukan pelanggaran berulang.
Baca Juga : 14.859 Warga Terjaring Razia Masker di Jakarta Timur, 905 di Antaranya Bayar Denda
Apabila melakukan pelanggaran-pelanggaran berulang nantinya dikenakan sanksi denda Progresif.
Lebih lanjut, Arifin menuturkan, pihaknya juga telah melakukan pemisahan data antara pelanggaran di masa PSBB transisi dan PSBB ketat ini.
"Kalau (data pelanggaran di) JakAPD kan dari mulai kemarin, kalau ini kan kita ambilnya di PSBB kalau itu kan masuknya transisi, itu sudah pisah-pisahin," pungkasnya. (Yono/tha)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT