Danpuspomad: Tersangka penyerangan Polsek Ciracas jadi 57 Prajurit TNI AD

Rabu 16 Sep 2020, 13:10 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko .(rizal)

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko .(rizal)

JAKARTA –  Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan,  sebanyak  57 personel TNI AD  ditetapkan sebagai tersangka dalam penyerangan terhadap markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Seluruh tersangka personil TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personil. Terdiri dari 25 satuan. Sedangkan sebanyak 33 personil sementara dikembalikan karena murni sebagai saksi," kata   Dodik Widjanarko, di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Mapuspomad), Rabu (16/9/2020).

Dodik menjelaskan, dalam kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, pihaknya juga memeriksa saksi sipil sebanyak 50 orang dan satu orang saksi korban penganiayaan atas nama Husni Maulana.

"Karena Husni Maulana sebagai saksi korban, penyidik melakukan pemeriksaan selasa kemarin. Penyidik telah meminta hasil visum Husni Maulana kepada tim dokter yang merawat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama,  Polisi Militer (Puspom) TNI mengatakan,  ada 7 orang personil TNI AL dan satu orang personil TNI AU yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai dengan saat ini Puspom TNI, bersama Puspom TNI AL dan AU, sudah melakukan pemeriksaan 29 prajurit TNI, terdiri dari 10 orang TNI AL dan 19 orang TNI AU. Dari pemeriksaan 29 oknum prajurit TNI sudah ditetapkan tersangka sebanyak 8 orang, dengan perincian sebanyak 7 orang TNI AL dan satu orang TNI AU," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis.

Dijelaskan Eddy, Puspom TNI beserta Puspom TNI AL dan AU masih terus mendalami proses penyelidikan dan penyidikan Polsek Ciracas. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka masih akan terus bertambah seiring dengan masih terus dilakukannya proses pemeriksaan.

Hingga saat ini, Puspom TNI sendiri telah memeriksa total sebanyak 119 personil TNI, baik itu dari satuan TNI AD, AL, maupun AU. Personil TNI yang diperiksa diduga memiliki keterkaitan dan mengetahui proses perusakan Polsek Ciracas.

"Total yang sudah diperiksa seluruh oknum berjumlah 119 orang. Total ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 65 orang. Dari TNI AD 57 orang tersangka, TNI AL yang diperiksa 10 orang, yang dijadikan tersangka 7 orang. Sedangkan TNI AU diperiksa 19 orang, yang dijadikan tersangka satu orang," ucapnya. (rizal/tri)

Berita Terkait
News Update