Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko. (yahya)

Bekasi

Pembatasan Jam Malam di Bekasi Berlaku Hari Ini

Senin 14 Sep 2020, 14:19 WIB

BEKASI - Menyusul kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota  mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 23.00 WIB yang mulai berlaku hari ini

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko menegaskan, aktivitas warga Kota Bekasi mulai dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Kebijakan itu sebagaimana rapat kordinasi dengan pemerintah daerah.

"Setelah jam 11 malam aktivitas tidak ada lagi," kata Wijonarko kepada wartawan Senin (14/9/2020).

Baca JugaAnies: PSBB Ketat DKI Jakarta Tetap Diberlakukan 14 September 2020

Menurut dia, Kota Bekasi memilih tetap menjalankan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB), sebagai upaya memerangi penyebaran Covid-19. Alhasil, pembatasan aktivitas malam hingga pukul 23.00 WIB mulai berlaku hari ini."

Jika ada warga yang tidak berkepentingan di atas jam itu, maka akan diberikan tindakan," ujarnya.

Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memastikan Kota Bekasi tidak melaksanakan PSBB total seperti DKI Jakarta, namun Kota Bekasi memilih program siaga RW yang mulai diperketat.

"Hingga kemarin, kami terus melakukan tracing kepada 1.295 sampel pada lokasi RW terdampak, tepat yang berada di sekitar temuan kasus baru," katanya. (yahya/tha)

Tags:
aktivitas-wargaBekasidibatasihingga-pukul 11-malamberlaku hari ini

Reporter

Administrator

Editor