Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana. (ist)

Jakarta

Mulai Hari Ini Polri-TNI Razia PSBB Total di Jakarta, Ngeyel Bakal Disanksi Tegas

Senin 14 Sep 2020, 12:10 WIB


JAKARTA - Hari ini Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP melakukan operasi yustisi besar-besaran terhadap masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di tengah wabah Covid-19. Di sejumlah jalan protokol Ibu Kota, Senin (14/9/2020) kendaraan tampak lancar.

Seperti di Jalan MH. Thamrin dan Jalan Sudirman kendaraan yang melintas tidak seramai hari biasanya. Padahal penerapan ganjil genap ditiadakan. Petugas dari Polda Metro Jaya juga melakukan operasi yustisi terhadap pengendara yang tidak mengenakan masker. 

Operasi yustisi tersebut dilakukan serentak di sejumlah lokasi titik rawan penyebaran Covid-19, seperti pasar, hingga perkantoran. Aparat gabungan sendiri akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang masih ngeyel tidak mematuhi PSBB, salah satunya menggunakan masker.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan bersama TNI, Pemda, PMI, Kejaksaan dan juga Kehakiman. Operasi tersebut mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020.

Dia juga menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan cara yang humanis dan persuasif. Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar lebih tegas ke masyarakat yang mengabaikan aturan PSBB.

Menurutnya operasi yustisi juga sesuai arahan Kapolri yang dilatarbelakangi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan Pergub DKI Jakarta tentang pendisiplinan protokol kesehatan.

"Mendasari ini, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat," kata Nana, Minggu (14/9/2020).

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan pemberlakuan PSBB total mulai Senin (14/9/2020). Penerapan itu kembali dilakukan setelah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota semakin meningkat dalam dua pekan terakhir. (ilham/ys)

Tags:
Polri-TNIrazia PSBB TotalngeyelSanksi TegasposkotaPoskota-co-idcovid-19

Reporter

Administrator

Editor