Anies Wanti-wanti Petugas Pengawas PSBB: Jangan Jual Kewenangan dengan Uang Sogokan

Senin 14 Sep 2020, 13:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (yono)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (yono)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berpesan kepada petugas yang melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, agar menjaga nama baik serta kehormatan Pemprov DKI untuk tidak menerima sogokan dari pihak pelanggar.

Hal tersebut dikatakan Anies saat memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan PSBB di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin(14/9/2020).

Anies saat memimpin apel petugas pengawas PSBB di Balaikota. (yono)Anies saat memimpin apel petugas pengawas PSBB di Balaikota. (yono)

“Godaan kedua, ketika mendatangi tempat yang memiliki kemampuan ekonomi dan mampu bayar denda, tapi mereka kadang menawarkan imbalan rupiah (sogokan). Ujian ini harus dihadapi dengan ketegaran," ucap Anies dalam sambutannya.

Baca jugaJakarta Resmi PSBB Total, Ini Daftar Kegiatan yang Dilarang Pemerintah

Anies menegaskan kepada jajarannya bahwa mereka adalah petugas negara yang tidak akan menjual kewenangan dengan uang sogokan. Anies berharap dengan adanya pengawasan dan penindakan secara ketat ini akan mengubah perilaku masyarakat.

"Pegang komitmen bahwa saya petugas negara dan saya tidak menjual kewenangan saya pada rupiah sebesar apa pun. Ingatkan pada semua jika uang itu diterima, kita akan merendahkan diri sendiri, memalukan di hadapan Tuhan dan sesama,” pungkasnya. (yono/ys)

Berita Terkait

Nggak Bayar, Gratis tis!

Selasa 16 Nov 2021, 06:30 WIB
undefined
News Update