Prof Amir Santoso, Guru Besar UI, Rektor Universitas Jayabaya.

Opini

Anies vs Airlangga

Minggu 13 Sep 2020, 06:00 WIB

AKHIR pekan ini ada keributan kecil antara Gubernur DKI Anies Baswedan dengan Menko Perekonomian/ Ketua Penanggulangan Covid-19, Airlangga Hartarto berkenaan dengan rencana penerapan PSBB kembali di Jakarta mulai besok.

Menurut Anies, PSBB seperti dulu perlu diberlakukan lagi karena pandemi Covid makin meningkat khususnya di Jakarta. Sedangkan Airlangga mengkritik rencana Anies karena rencana tersebut akan menurunkan kinerja perekonomian sehingga masyarakat akan mengalami kesulitan ekonomi.

Para ahli kesehatan jelas pro Anis, soalnya nyawa manusia adalah taruhannya sementara RS makin kekurangan tempat untuk merawat penderita Covid. Sebaliknya pendukung Airlangga juga berpendapat bahwa perut kosong bisa juga mencabut nyawa. Malahan bisa juga warga Jakarta membangkang patuhi PSBB kalau kehidupan ekonomi mereka terganggu.

Dua pendapat itu ada benarnya. Sebab kita memang butuh sehat dan juga perlu makan. Kalau hanya sehat saja tanpa makan ya wassalam. Tapi perut kenyang namun tidak sehat ya wassalam juga. Karena itu dua-duanya mesti seimbang.

Di beberapa negara lain, ketika PSBB diberlakukan secara ketat, pemerintah memberikan bantuan uang yang cukup kepada rakyatnya yang tidak bisa bekerja akibat PSBB. Karena itu jika PSBB kembali diberlakukan harus ada bantuan dana yang cukup kepada warga DKI.

Tapi kita menduga mungkin pemerintah pusat berkeberatan jika harus mengeluarkan bantuan lagi. Karena itu, Menko Perekonomian tidak setuju terhadap rencana Gubernur DKI.

Karena itu kita perlu mengusulkan jalan tengah untuk mengatasi perdebatan tersebut. Menurut saya, kita tetap perlu melakukan kontrol terhadap penyebaran virus corona tapi tanpa harus menutup kegiatan perekonomian. Lagipula kondisi psikologi warga DKI sudah berubah sejak pemberlakuan PSBB Peralihan tempo hari. Mereka pasti sangat keberatan jika harus diam di rumah lagi.

Toko, restoran, industri, dll perlu tetap dibuka agar pemilik usaha itu dan karyawan mereka tetap bisa bekerja untuk memutar roda perekonomian. Tapi mereka dan warga lainnya harus dikenakan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Artinya, harus dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan social distancing (jaga jarak), dan penggunaan masker. Untuk itu pemerintah harus mengerahkan satuan polisi dan TNI guna melakukan penertiban bagi warga yang tidak patuh. 

Warga yang berkerumun harus dibubarkan secara tegas, dan mereka yang tidak menggunakan masker harus dikenakan sanksi yang keras dan tegas. Tidak cukup mengerahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban karena Satpol PP sering tidak diacuhkan oleh warga. 

Jadi sudah waktunya mengerahkan polisi dan TNI dalam hal ini. Sebab hanya Polisi dan TNI yang memiliki wibawa untuk menegakkan disiplin warga guna mematuhi protokol Covid-19.

Sebelumnya, di Harian Pos Kota pada 31 Mei lalu saya menulis bahwa “Demikianpun dalam penerapan PSBB. Masyarakat akan patuh apabila ada instruksi yang jelas, tegas dan konsisten serta sikap aparat yang adil. Begitu masyarakat melihat penerapan PSBB yang tidak konsisten dan tidak adil, mereka akan melakukan pembangkangan.

Mengharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk menggunakan masker dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan misalnya, membutuhkan perlakuan aparat yang tegas, konsisten dan adil”. Demikianlah saran kita, semoga vaksin dan obat Covid segera ditemukan supaya pandemi ini segera berakhir. (Prof DR Amir Santoso, Gurubesar FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta).

Tags:
Gubernur DKI JakartaAnies Baswedanairlangga-hartatomenko-perekonomianpsbbPoskota-co-idposkotacovid-19Opini

Reporter

Administrator

Editor