DEPOK - Mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Depok, Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 berbasis komunitas di masing-masing kelurahan, salah satunya di lingkungan Pasar Kemirimuka, Beji, Kota Depok, Jumat (11/9) siang.
"Melihat kondisi Kota Depok masuk zona merah di Jawa Barat, kita bentuk Satgas bertujuan dapat melakukan pemantauan disiplin protokol kesehatan Covid-19 khususnya di tempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan perkantoran," ujarnya didampingi Kasat Binmas Polrestro Depok Kompol Lindang Lumban Tungkup Nainggolan kepada Poskota di lokasi.
Perwira jebolan Akpol 1998 ini menambahkan tim Satgas yang dibentuk berasal dari anggota Tibsar Pasar Kemirimuka dan tokoh masyarakat. Ia berharap untuk dapat lebih terpantau lagi dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Sebagai pencegahan Satgas dibuat untuk penegak disiplin protokol kesehatan di lapangan. Dengan berbasis komunitas kita harapkan kesadaran masyarakat dapat lebih tinggi dalam penerapan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Kerja tim satgas ini dapat bersinergi dengan aparat kepolisian yaitu masing-masing Polsek, TNI Koramil, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Depok."
Terpisah Kasat Binmas Polrestro Depok Kompol Lindang Lumban Tungkup Nainggolan tim Satgas penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini dibentuk sebanyak 20 orang anggota penertiban Pasar Kemirimuka dan tokoh masyarakat supaya dapat lebih maksimal dalam penegakan disiplin.
"Perlu diketahui sekarang ini Depok masih dalam zona merah. Dengan ada Satgas dan bersama-sama kita putus penyebaran virus corona di Kota Depok," tambahnya.
Dalam kegiatan turut dihadiri Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Miroj, Kasdim Depok Letkol Inf Harry, Sekretaris Pol PP Depok Ferry Wibowo, Kadishub Depok Dadang Wihana, serta para jajaran Kapolsek wilayah hukum Polrestro Depok. (Angga/win)