JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, transformasi pendidikan tinggi saat ini tengah dilakukan dalam rangka implementasi kebijakan Kampus Merdeka dan Reka Cipta.
Demikian dikatakan dalam sambutan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman Bersama Swasembada Media Bisnis, Rabu (9/9)
Penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen Dikti dengan SWA merupakan bagian dari upaya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, dalam membangun ekosistem reka cipta serta mendorong peran serta dunia industri dan inovator di perguruan tinggi tanah air.
Baca Juga : Kuliah Kerja Nyata (KKN) Wujudkan Program Kampus Membangun Desa
Paris menjelaskan, saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah membangun sebuah ekosistem reka cipta sebagai implementasi dari kontribusi visi kampus merdeka yang memberikan kebermanfaatan dan kesejahteraan masyarakat melalui karya cipta anak negeri untuk membangun kemandirian bangsa.
"Dengan adanya link and match melalui gotong royong penta-helix antara perguruan tinggi dengan dunia industri diharapkan reka cipta yang dihasilkan dapat selaras dengan kebutuhan berbagai pihak untuk menjawab berbagai tantangan saat ini khususnya pengembangan reka cipta di tengah pandemi Covid-19," jelas Paris.
Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial.
"Tujuan kebijakan Kampus Merdeka, terutama program hak belajar tiga semester di luar program studi adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian,” ujar Paris. (rizal/tha)