Ketua DPP PDIP, Sri Rahayu Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU PKS!

Kamis 10 Sep 2020, 20:47 WIB
Ketua DPP PDI PDIP Kesehatan, Perempuan dan Anak, Sri Rahayu. (rizal)

Ketua DPP PDI PDIP Kesehatan, Perempuan dan Anak, Sri Rahayu. (rizal)

Ditegaskan Rahayu, pihaknya mendorong agar RUU PKS tidak hanya dibentuk untuk memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan maupun kejahatan seksual saja. Lebih dari itu, RUU PKS juga mengatur kedudukan korban yang harus dilindungi baik secara fisik maupun mental. 

"Karena banyak kejadian yang menjadikan perempuan dan anak sebagai objek kejahatan seksual. Padahal, perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang seharusnya dilindungi," tegasnya. (rizal/tha)

Berita Terkait
News Update