JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) di era ST Burhanuddin memiliki semangat besar untuk melakukan gebrakan dan menjalankan reformasi birokrasi di internal Korps Adhyaksa.
Hal itu disampaikann guru besar hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Juanda menilai
Akan tetapi menurut Juanda, semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh ST Burhanuddin dan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung, belum sepenuhnya diikuti oleh bawahanya secara menyeluruh.
Maka untuk memudahkan Jaksa Agung menjalankan visi dan misinya, para jajarannya harus satu kata dan perbuatan berada di bawah komando Jaksa Agung dalam menjalankan reformasi birokrasi.
“Semangat dari Jaksa Agung sendiri beserta wakil Jaksa Agung yang saya tahu, semangatnya itu ada keinginan untuk membongkar kasus-kasus besar, tapi persoalannya kendalanya adalah belum sepenuhnya secara masif dan secara menyeluruh aparat di Kejaksaan itu sendiri satu visi dan satu misi dengan Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung sekarang,” ujar Prof Juanda, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, jajaran di bawah Kejaksaan masih banyak yang belum menunjukan suatu semangat birokrasi yang sama dengan Jaksa Agung atau belum bisa menerjemahkan keinginan dari ST Burhanuddin untuk melakukan perubahan di internal Kejaksaan.
“Di tingkat Kejaksaan kebawah itu masih banyak yang belum menunjukan suatu semangat yang sama dengan Jaksa Agung tadi artinya masih belum sepenuhnya merespon apa yang diinginkan oleh Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung,” katanya.
Menurut Juanda, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya berjalan dengan baik, Kejaksaan Agung didorong untuk membenahi SDM aparat yang berada di lingkungan kejaksaan Agung.
Selain itu, aparat kejaksaan harus mampu menterjemahkan keinginan Jaksa Agung untuk melakukan pembenahan dan tidak bermain-main dengan kasus hukum, tidak pilih kasih dalam penanganan perkara dan tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat mencederai hukum dan merusak nama baik Kejaksaan Agung.
“Ini harus dituntaskan dahulu dari aspek sumber daya manusianya, kinerja sebuah institusi itu tergantung pada kualitas dan komitmen dari aparatur dibawah atau internal Jaksa Agung sendiri yaitu menyangkut sumber daya manusia,” terangnya
Juanda menambahkan, apa yang dilakukan Jaksa Agung dengan berbagai macam gebrakannya membongkar kasus-kasus hukum besar yang merugikan negara, akan terlihat percuma jika tidak diiringi dengan semangat yang sama dari bawahannya atau lemah komitmennya terhadap penegakan hukum.
"Maka harus diperkuat dan dibenahi lebih dahulu sumber daya manusianya sehingga tercipta Jaksa yang tangguh. Jadi percuma kita bicara mengungkapkan kasus besar tapi secara internal masih rapuh atau lemah komitmenya, saya kira ini PR bagi Jaksa Agung dan sudah saatnya Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung yang sekarang itu memberikan sesuatu bukti kepada rakyat bahwa ada terjadi reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung itu,” terangnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi III Trimedya Panjaitan dalam siaran acara ILC, Selasa (25/8) mengungkapkan Jaksa
Agung ST Burhanuddin telah banyak melakukan gebrakan-gebrakan yang cukup baik. Seperti halnya pemilihan Kajari atau Kajati melalui proses asesement.
“Sejak beliau (ST Burhanuddin) dilantik saya kira banyak gebrakan-gebrakan juga dilakukan oleh beliau yang mungkin banyak yang tidak tahu, misalnya soal Kajati-kajati kelas A itu dilakukan asesement dibidik, Kajati Sumut, DKI Jakarta, Jawa Barat itu dilakukan walupun pelaksanaanya belum sempurna,” ungkapnya.
Politisi PIDP itu menyebut ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang berasal dari Jaksa karir yang memiliki track record baik, namun ia menyangkan, pada internal Kejaksaan terdapat pihak-pihak yang tidak nyaman dengan reformasi yang dilakukan ST Burhanuddin.
“Keliatnaya Kejaksaan Agung ini kurang didukung oleh aparaturnya dalam melakukan gebrakan-gebrakan itu, nah Menurut kami Kejaksaan harus siap juga direformasi, kehadiran Pak Burhanudiin ini sebagai orang Kejaksaan yang baik, mudah-mudahan punya semangat itu dia ingin merubahnya, apa yang sudah dipertahanakan dan tidak usah setengah hati.” Bebernya.
Trimedya berpesan agar ST Burhanuddin berharap reformasi birokrasi yang sedang dijalankan ST Burhanuddin dapat didukung oleh semua aparaturnya.
“Dan mudah mudahan semangat dari Jaksa Agung ingin melakukan reformasi di Kejaksaan itu didukung oleh semua aparaturnya, dan mudah mudahan Jam-Jam (Jaksa Agung Muda) yang sudah dipilih baru ini, itu adalah pilihan-pilihan beliau bukan titpan dari mana-mana atau titipan dari langit pilhan beliau yang memang loyal dan mendukung program-programnya,” tuntasnya. (*/win)