ML Warga Negara Maroko yang aniaya anak hingga tewas diperiksa kejiwaannya.(ist)

Kriminal

Polisi Cek Kejiwaan ML, Warga Negara Maroko yang Aniaya Anak Hingga Tewas

Selasa 08 Sep 2020, 13:10 WIB

SEMANGGI – Penganiaya anak kandungnya hingga tewas di Apartemen Pavillion Tanah Abang, Jakarta Pusat, diduga mengalami depresi.

Karena itu pihak kepolisian masih melakukan memeriksa kejiwaan sang Ibu ML, 29 yang merupakan WN Maroko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus penganiayaan SHA berusia 5 tahun tersebut masih terus dikembangkan, salah satunya dengan memeriksa kejiwaan tersangka.

"Kami cek soal kejiwaannya, apakah ada kelainan (jiwa) atau tidak. Pemeriksaan psikologis dilakukan di RS Polri Kramat Jati, dari kemarin hingga kini," kata Yusri, Selasa (8/9/2020).

Dikatakan, pihaknya belum mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap ML saat melakukan penganiayaan kepada anaknya.

Seperti diberitakan, ML merupakan istri ketiga H, ia ditinggal pergi suaminya ke Belanda saat mengandung SHA. Usai melahirkan, ML menitipkan buah hatinya ke seseorang di Jakarta dan memberikan hak asuhnya. ML kemudian kembali ke negaranya di Maroko.

Pada Juli 2020, ML kembali ke Jakarta untuk mengambil anaknya dari orangtua asuh. Sepanjang bulan Agustus, ML dan korban tinggal bersama di Apartemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di penghujung Agustus, ML diduga melakukan penyiksaan terhadap anaknya hingga mengalami luka lebam dan memar. SHU akhirnya tewas setelah sebuah benda tumpul menghantam kepala bagian belakangnya, pada Senin (1/9/2020) lalu.

Akibat ulahnya kini pelaku Pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun. (ilham/tri)

Tags:
polisicek kejiwaanwarga negaramarokoyang aniayaanakhingga tewas

Reporter

Administrator

Editor