JAKARTA - TNI telah mengeluarkan uang ganti rugi sebesar Rp594 juta kepada 118 korban penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Ratusan korban tersebut diberikan ganti rugi setelah melapor ke posko pengaduan di Koramil 05/Kramat Jati. "Jumlah korban melapor (dari kasus perusakan Polsek Ciracas ada) 118 orang dan kami sudah memberikan ganti rugi" kata Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dalam keterangannya, Minggu (6/9/2020).
Baca juga: Lima Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
Dia pun mengatakan total ganti rugi yang dibayar TNI ke masyarakat yang menjadi korban perusakan Polsek Ciracas lebih dari Rp500 juta. "Tepatnya Rp594.026.000," ujar Mayjen Dudung.
Sebelumnya, TNI AD akan memberikan ganti rugi terhadap gerobak hingga sepeda motor yang rusak terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta. Gerobak dan sepeda motor yang rusak parah diganti dengan yang baru. (ruh)
.