ADVERTISEMENT

Soal Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi, PKS: Tunda, Waktunya Tidak Tepat!

Minggu, 6 September 2020 09:15 WIB

Share
Soal Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi, PKS: Tunda, Waktunya Tidak Tepat!

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Efeknya akan berantai. Tarif tol naik, harga barang naik dan pada akhirnya akan jadi beban baru masyarakat," kata Syaikhu.

Mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu memberikan solusi, pemerintah harus merevisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang sedang dibahas oleh Komisi V. F-PKS mengusulkan agar kriteria kenaikan tarif tol harus memperhatikan faktor pertumbuhan ekonomi dan juga daya beli masyarakat. 

Atas dasar tersebut dan dengan mempertimbangkan bahwa operator jalan tol merupakan BUMN yang mayoritas dimiliki oleh Pemerintah sendiri, maka FPKS mengimbau agar pemerintah menunda kenaikan tarif tol sampai pertumbuhan ekonomi kembali naik dan stabil serta daya beli masyarakat pulih kembali.

"Saya tegaskan kembali, harus ditunda sampai ekonomi membaik," pungkas Syaikhu. (rizal/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT