Tak cukup sampai di sana, usai penangkapan Reza, polisi kemudian menggeledah rumah salah satu diva musik pop Indonesia itu, di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Hasilnya polisi menemukan sejumlah peralatan untuk mengonsumi sabu.
"Ada bong, sedotan, korek, yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, yang disimpan di dalam kamarnya," tambah Yusri.
Baca juga: Pada 2016, Reza Artamevia Pernah Diciduk Bersama Gatot Brajamusti Dalam Kasus Narkoba
Atas temuan itu polisi lantas menggiring Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan urine pun, bintang pop itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam dan memburu bandar berinisial F yang menjual sabu ke RA (Reza Artamevia)," tuntas Yusri. (ifand/ys)