Akademisi: Komjak Jangan Ganggu Proses Hukum Jaksa Pinangki

Sabtu 05 Sep 2020, 13:45 WIB
Akademisi Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul .(ist)

Akademisi Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul .(ist)

"Kita tidak boleh bangun opini, tidak boleh menyerang. Kita harus objektif kalau bangsa ini ingin maju," ujar Ujang.

Ujang menuturkan semua pihak harus memberi apresiasi kepada Kejagung yang telah menindak cepat kasus Djoko Tjandra meski semula diragukan. Dia mengatakan Kejagung telah bertindak profesional dalam mewujudkan kredibilitas negara dalam konteks penegakan hukum.

"Seharusnya memang institusi permanen seperti kejaksaan yang harus didorong maju terdepan dalam pemberantasan korupsi. Dalam kasus Djoko Tjandra kita apresiasi, begitu cepat bergerak," ujarnya.

Di sisi lain, Ujang berharap masyarakat ikut mengawal kinerja Kejagung ke depan. Namun, dia mengingatkan masyarakat untuk objektif menilai kinerja Kejagung.

"Semua ingin bangsa ini berubah, kalau kritiknya ada maunya, tidak konstruktif, lebih baik diam. Semua berhak mengkritik tapi harus objektif dan konstruktif," ujar Ujang. (rizal/tri)

News Update