Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) saat melaporkan Puan ke Bareskrim Polri.

Politik

Bareskrim Polri Tolak Laporan Mahasiswa Minang Terkait Ucapan Puan Maharani

Jumat 04 Sep 2020, 18:46 WIB

JAKARTA - Laporan masyarakat Minang di Jakarta yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terkait ucapan Ketua DPP PDIP Puan Maharani ditolak Bareskrim Polri. Padahal dalam laporannya, PPMM membawa barang bukti hasil rekaman suara Puan.

Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) David mengatakan, alasannya polisi menolak laporannya, lantaran alat bukti yang dibawa berupa rekaman video Youtube suara Puan dalam flashdisk dan pemberitaan di media online dianggap tidak memenuhi unsur pidana yang dituduhkan.

"Kami sempat berdiskusi alot dengan petugas soal alat bukti yang kami bawa, karena dianggap penyidik tidak memenuhi unsur. Barang bukti yang kami bawa alasannya karena itu produk jurnalistik dan kami harus meminta klarifikasi Dewan Pers," David, Jumat (4/9/2020).

David memastikan pelaporannya tidak ada hubungannya dengan politik atau partai politik. "Ini murni pesan mamak saya di kampung, yang minta tolong bawakan suara kita bahwa di kampung di Sumatera Barat, sudah bergejolak. Jadi kita tidak main-main," pungkasnya.

Menurut David bangsa Indonesia bukan hanya diperjuangkan oleh Bung Karno saja, tapi juga Bung Hatta dan tokoh masyarakat Sumatera Barat. Sehingga Puan diminta tidak asal bicara.

"Tolong sampaikan bahwa bangsa ini bukan hanya milik keluarga Pak Karno tapi Bung Hatta terlibat, Bung Syahril terlibat, dan Agus Salim. Yang mana mereka juga pendiri bangsa dan dari Sumatera Barat. Itu yany buat kita kesal, Bagaimana Sumatera Barat dianggap tidak Pancasila, oleh Puan," tukas David.

Dalam rencana laporan yang ditolak tersebut mereka mempersangkakan beberapa pasal terkait pernyataannya itu, yaitu Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 14 serta 15 UU Nomor 1 tahun 1946.

Sebelumnya, laporan tersebut dilakukan terkait pernyataan Puan saat pengumuman pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Sumatera Barat, pada Rabu (2/9/2020).

Dimana pernyataan Puan dianggap telah menghina dan menyakiti masyarakat Sumatera Barat, dengan mengatakan "Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi mendukung negara Pancasila". Ucapan itu mendapat tanggapan beragam di sosial media. (ilham/win)

Tags:
Bareskrim Polri TolakLaporan Mahasiswa MinangUcapan Puan Maharani

Reporter

Administrator

Editor