JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kafe dan restoran di kawasan Jakarta Selatan. Sidak yang dilakukan pada Kamis (3/9/2020) malam itu, Anies didampingi oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dan jajarannya.
Dalam sidak itu, Anies mengunjungi dua lokasi yakni di kawasan Jalan Haji Nawi dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Proses sidak itu diunggah di Instagram story Anies @aniesbaswedan.
Saat berada di Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Anies sempat menanyakan kepada pengelola mengenai aturan protokol kesehatan.
"Mana protokolnya? Tahu nggak aturannya?," tanya Anies kepada pria sebagai pengelola kafe.
"Tahu," jawab pengelola kafe.
Anies kemudian mempertanyakan alasan pengelola membuka kafe tanpa menerapkan protokol kesehatan apabila sudah tahu aturannya.
"Lalu kenapa dilanggar?," kata Anies.
Anies memperingatkan kepada pengelola kafe tersebut mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu karena berhubungan dengan nyawa.
"Ini bukan melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi," katanya.
Baca Juga : Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Enam Restoran Di Tebet Ditutup
Kepala Satpol PP DKI, Arifin menjelaskan Kafe Tebalik Kopi kini sudah ditutup. Akibat telah melanggar protokol kesehatan.
"Semalam yang kita tutup ada satu tuh yang di Jalan Haji Nawi, Kopi Tebalik ya. Ya karena melanggar protokol kesehatan dan tidak memperhatikan kapasitas tempat atau juga phisycal distancing," ucap Arifin, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/8/2020).
Menurutnya, Kafe Tebalik Kopi saat ini belum diberikan sanksi denda. Pengelola kafe akan dipanggil terlebih dahulu ke Kantor Satpol PP DKI Jakarta.
"Itu pihak yang melanggar sedang dipanggil dulu ke kantor, kalo denda belum diberlakukan," ujar Arifin.
Dihubungi terpisah, Kabid Penindakan Satpol PP DKI Jakarta Agus Irmanto mengatakan, selain masuk ke Kafe Tebalik Kopi, Anies juga sidak ke Kafe Brotherhood. Di sini, Anies meninjau mengenai penerapan protokol kesehatannya.
"Jadi brotherhood ini usaha (pernah) kena denda, kemudian di pantau kembali oleh tim Satpol dan bertepatan hari ini bersama Bapak Gubernur juga meninjau, banyak yang sudah dilakukan, sudah mengikuti protokol kesehatan, kaitannya dengan kapasitas pengunjung," kata Agus, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2020).
Di Kafe Brotherhood, Anies maupun Satpol PP tidak memberikan sanksi. Karena, di tempat itu protokol kesehatan sudah diterapkan.
"Karena dia mengikuti protokol kesehatan juga," imbuh Agus. (Yono/tha)