BNN Awasi THM yang Berlagak Tutup Demi Muluskan Transaksi Narkotika

Kamis 03 Sep 2020, 21:00 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan lebih menggencarkan pengawasan tempat hiburan malam yang ada di DKI. Pasalnya, meski di masa pandemi Covid-19, mereka menilai penyebaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) semakin bebas.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya mencium peredaran narkotika di tempat hiburan malam semakin tak terkendali. Pasalnya, ketika pengawasan saat ini sedikit berkurang, para bandar justru dengan mudahnya mengedarkan barang haram itu. 

"Yang kami lihat, bandar ini malah lebih aman dalam menjalankan bisnisnya. Tempat hiburan malam berlagak tutup demi muluskan transaksi narkotika. Membuat pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia," katanya, Kamis (3/9).

Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) akan awasi THM yang berlagak tutup demi muluskan transaksi narkotika. Dikatakan Arman, salah satu tempat hiburan yang akan disasar pihaknya berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Pasalnya, banyak laporan terkait peredaran narkotika di tempat itu semakin bebas dan transaksi penjualan tak perlu lagi dilakukan secara tertutup.

"Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak," ujarnya.

Baca JugaDKI Akui Belum Punya Solusi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam

Menurut Arman, terbukanya transaksi narkotika di tempat itu ibarat menjual kacang. Dimana penyedia narkotika menawarkan tanpa malu-malu dan tak butuh waktu lama barang datang.

"Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi," tegasnya.

Pihaknya, sambung Arman, juga masih mengamati beberapa tempat hiburan malam yang ada di kawasan Mangga Besar. Pasalnya, di tempat tersebut transaksi narkotika juga berlangsung.

"Jadi karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika," terangnya.

Sebelumnya dari hasil investigasi yang dilakukan, tempat hiburan malam Top One, diketahui masih melayani pengunjung. Bahakan mereka bisa masuk ke diskotik dan karaoke melalui pintu belakang.

Baca Juga BNN Gandeng PPATK Ungkap TPPU Jadi Langkah Miskinkan Bandar

Saat sudah masuk ke dalamnya, pengunjung langsung dibawa ke ruang karaoke, dan waitress menawarkan sejumlah paket minuman, pemandu lagu atau LC, termasuk ekstasi. Dan demi memastikan adanya peredaran narkoba, kami memesan tiga butir ekstasi kepada waitress.

Ekstasi itu ditawarkan seharga Rp600 ribu per butir, dan kami setujui harga yang ditawarkan dengan memesan tiga butir. Tak berapa lama, datang seorang pria berkulit putih yang merupakan menyediakan ekstasi kepada pengunjung. Dan tak berselang lama, atau sekitar lima menit, ekstasi yang kami pesan pun tiba.

Untuk meyakinkan kami, pil berbentuk oval yang terasa padat ketika dipegang diberikan ke kami. Setelah dipastikan keaslian pil adalah ekstasi, seorang LC yang ditunjuk kemudian membagi pil menjadi beberapa potong dan kemudian disuapkan ke kami sambil disaksikan pria yang membawakan.

Periihal temuan tersebut, BNN akan terus awasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlagak tutup demi muluskan transaksi narkota. (Ifand/tha)

Baca JugaAnies Didesak Tutup Tempat Hiburan Malam yang Disinyalir Jadi Lokasi LGBT

Berita Terkait
News Update