JAKARTA - Panitia penyelenggara pesta seks puluhan pasangan gay mengaku terinspirasi dari kegiatan yang sama yang digelar di luar negeri. Dimana dalam pesta tersebut para tersangka game seks gay berbgai tugas untuk menjalankan acara tersebut.
Permainan game tersebut dilangsungkan pada tengah malam sekitar pukul 00.30. Selain mengamankan 56 orang juga disita properti permainan, kondom, pelumas, krim lulur, tissue magic, sejumlah obat perangsang hingga 157 gelang member bagi peserta pesta gay disita.
Kesembilan tersangka yang kini mendekam diruang tahanan adalah TRF, penyelenggara Pesta Seks Gay, penyewa kamar Hotel, penerima Tmtransfer uang dari para peserta, menyediakan makanan atau snack untuk para peserta.
BA, seksi konsumsi, NA, penyelenggara Pesta Seks Gay, bagian keamanan yang memeriksa peserta pada saat masuk agar tidak membawa senjata tajam atau narkoba.
Kemudian KG, penyelenggara Pesta Seks Gay, penjaga barang barang yang dibawa peserta gay. SP, penyelenggara Pesta Seks Gay, bagian menunggu buku registrasi untuk mencocokan atau memastikan peserta telah melakukan transfer tiket masuk kerekening TRF.
Selanjutnya, NM, penyelenggara Pesta Seks Gay, penjemput peserta di Lobby untuk diarahkan ke Room. RP, penyelenggara Pesta Seks Gay, penjemput peserta di Lobby untuk diarahkan ke room. A, penyelenggara Pesta Seks Gay, seksi konsumsi dan HW, penyelenggara Pesta Seks Gay, penjemput peserta di Lobby untuk diarahkan Room.
Kepada para tersangka, polisi menjerat pasal berlapis, yaitu Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Jo pasal 10 Undang Undang No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman lebih dari 15 tahun penjara. (ilham/ruh)