JAKARTA - Warga tak perlu berkerumun untuk memvaksin anti rabies hewan peliharaannya. Cukup tunggu di rumah petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat akan mendatangi rumah untuk menvaksin hewan peliharaan anda.
Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengungkapkan, kebijakan pemberian vaksin hewan peliharaan seperti inisebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tidak membuat warga berkumpul di satu tempat. "Warga yang memiliki hewan peliharaan tak perlu lagi kerumunan antre vaksin. Cukup tunggu di rumah," ungkap Suharini, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Cegah Penularan Rabies, 85 Kucing dan Anjing Peliharaan Warga Divaksin
Diungkapkannya, kali ini sebanyak 53 hewan penular rabies (HPR) di Kelurahan Menteng yang disasar vaksinasi. Terdiri dari 50 kucing dan tiga anjing. Kegiatan vaksinasi anti rabies ini dilakukan secara door to door untuk meminimalisir terjadinya kerumunan warga selama pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). "Jadi memang ini vaksin gratis dan rutin yang sifatnya pengulangan setiap setahun sekali. Kali ini ada 53 hewan peliharaan yang kita berikan vaksin gratis," ujarnya.
Ia melanjutkan, pada periode Januari-Agustus 2020, pihaknya telah memberi vaksin pada 1.968 ekor hewan di Kecamatan Senen, Tanah Abang dan Menteng. Berdasarkan data yang dihimpunnya dari tiga Kecamatan tersebut, tercatat 1.337 kucing, 618 anjing, 8 kera liar dan 5 musang telah diberikan vaksin rabies. (nabila/ruh)