Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kriminal

Kasus Jaksa Pinangki, Penyidik Kejagung Sita BMW X5 dan Geledah 2 Apartemen Mewah

Selasa 01 Sep 2020, 20:50 WIB

JAKARTA – Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) ternyata sudah dijerat dengan pasal pencucian uang. Dari sangkaan baru itulah penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyita mobil mewah X5 BMW.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah ada empat tempat yang dilakukan penggeledahan terkati dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ada 4 tempat yang dilakukan penggeledahan ini terkait dengan sangkaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) terhadap jaksa Pinangki dan telah diperoleh 1 buah BMW dan ini akan terus dikembangkan," kata Febrie kepada wartawan Selasa (1/9/2020).

"Sudah, sudah kita kenakan (TPPU pada Pinangki). TPPU-nya melekat karena kan dia menerima. Jadi TPPU sudah kita kenakan," kata Febrie.

Penyidik kata dia telah melakukan penggeledahan terhadap dua apartemen milik Pinangki di daerah Jakarta Selatan. Meski begitu Febri tidak menyebut lokasi tepatnya.

"Lokasi tersebut di antaranya di Sentul, Apartemen, tempat dealer mobil. Lokasi di Sentul ada daerah Jakarta selatan ada beberapa tempat yang jelas terkait TPPU," pungkasnya.

Namun, Febrie tidak menyebutkan pasal apa saja yang dikenakan pada Pinangki. Sementara jeratan suap pada Pinangki sebelumnya yaitu Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Febrie turut menyampaikan bila saat ini pemberkasan perkara untuk Pinangki masih berproses. Pinangki pun segera akan disidang.

Pinangki sendiri disangkakan menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra berkaitan dengan upaya pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra yang sebelumnya merupakan buronan perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tidak dieksekusi oleh kejaksaan.

Sebelumnya mobil BMW Pinangki tampak terparkir di halaman gedung bundar yang merupakan markas Jampidsus. Mobil BMW tipe SUV X5 itu diketahui tidak tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pinangki.

Seperti diketahui Penyidik juga memeriksa enam saksi dalam perkara dalam pemberian hadiah terhadap Pegawai Negeri yakni Pengelola Marketing Kantor Tri Tunggal Money Changer Meliani Tri Kartika,Manager Station Automation System PT Garuda Indonesia (persero) M. Oki Zuhelmi, Manager Fraud Prevention PT Garuda Indonesia Herunata Josep, Manager Reservation Ticketing & Distribution GI, Yeno Danita, Sopir terssangka Pinangki, Sugiarto, Pengacara Anita Kolopaking. (adji/win)

Tags:
jaksa pinangkiKasus Jaksa Pinangki

Reporter

Administrator

Editor