ADVERTISEMENT

BMW Indonesia Digugat Konsumen, BMW Ungkap Temuan Setelah Mesin Seri 5 Dituding Mati Mendadak

Rabu, 16 Juni 2021 20:19 WIB

Share
BMW Seri 5 dituding mati mendadak oleh seorang konsumen BMW Indonesia akhir-akhir ini. [Foto: BMW-Indonesia.com]
BMW Seri 5 dituding mati mendadak oleh seorang konsumen BMW Indonesia akhir-akhir ini. [Foto: BMW-Indonesia.com]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Otomotif.Poskota.co.id - BMW Indonesia digugat konsumen bernama Yusman setelah dituding mesin BMW Seri 5 lansiran 2011 miliknya mati secara mendadak.

Tudingan tersebut berujung hingga Yusman menggugat BMW Indonesia ke ranah hukum menuju meja Pengadilan Nasional (PN) pada 2 Juni 2021 lalu.

Alhasil, kasusnya akan menuju ke persidangan pada hari Selasa 22 Juni 2021 mendatang.

Sesuai kutipan di situs resmi PN, BMW Indonesia digugat oleh konsumen atas nama Yusman, dalam kasus nomor perkara 337/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst ini terdapat dua tergugat, yakni PT BMW Indonesia dan PT Bestindo Mobil Prima.

Sedangkan turut tergugat PT BCA Finance, PT Asuransi Umum BCA, PT Buanasakti Aneka Motor, dan Bengkel Anugrah Motor BMW.

Untuk memastikan kasus ini, tim Poskota Otomotif coba menguhubungi pihak BMW Indonesia untuk kelanjutan kasus tersebut.

Secara eksklusif, Jodie O'tania selaku Director of Communications BMW Group Indonesia membeberkan beberapa temuan versi mereka di lapangan.

Berikut jawaban Jodie O'tania kepada Poskota Otomotif, Rabu (16/06/2021).

"BMW Indonesia telah menerima surat somasi dan rincian masalah yang dihadapi oleh pelanggan BMW 535i GT tahun 2011. Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik untuk kepentingan kedua belah pihak.

Setiap kendaraan BMW yang dipasarkan di Indonesia dan market lainnya telah melalui proses pemeriksaan kualitas yang lengkap, sesuai dengan standar global yang tinggi. Semuanya untuk memastikan kendaraan BMW dalam kondisi terbaik. 
Sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh BMW Indonesia, kami telah menemukan beberapa fakta pendukung:

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT