Suasana Kantor DPAD lengang setelah menutup pelayanan akibat pandemi Covid-19. (ist)

Nusantara

Kasus Corona Meningkat, 3 Kantor OPD Kota Cilegon "Lockdown"

Senin 31 Agu 2020, 15:06 WIB

CILEGON - Deretan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang harus menutup pelayanan alias lockdown akibat virus corona atau Covid-19 terus bertambah.

Setelah kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (DP3AKB), kini giliran kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) yang harus menutup pelayanan sementara selama beberapa hari kedepan.

Kekhawatiran menjadi area penularan virus corona menjadi alasan utama pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut. Selama pelayanan langsung ditutup, seluruh area kantor pun disterilisasi.

Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi membenarkan ihwal semakin banyaknya kantor dinas yang harus ditutup sementara akibat virus corona.

Kata Edi, di kantor DPAD belum ada pejabat maupun pegawai yang terkonfirmasi positif, namun layanan itu harus dihentikan sementara karena salah satu pegawai di kantor yang mengelola perpustakaan itu merupakan istri dari pejabat di Dinsos yang telah terkonfirmasi positif virus corona.

"Semuanya di-off dulu, disterilisasi dulu," papar Edi kepada wartawan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Senin (31/8/2020).

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan aparatur sipil negara (ASN) selain menghentikan pelayanan dan aktivitas di perkantoran sementara waktu. Edi pun mengaku telah meminta kepada pihak dari daerah lain yang akan berkunjung ke Kota Cilegon harus memastikan kondisi kesehatan.

"Yang kunker mau ke sini saya minta di-rapid test, dipastikan tidak terkontaminasi Covid-19," tuturnya.

Kendati sejumlah kantor OPD menghentikan sementara pelayanan langsung, Edi menilai tidak memengaruhi program pemerintah, karena para pegawai harus tetap bekerja meski dari rumah.

Terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra menuturkan, untuk kantor DPAD, yang dihentikan sementara hanya pelayanan perpustakaan. Sedangkan untuk para pegawai tetap bekerja di kantor. "Dihentikan selama 14 hari untuk disterilisasi," ujar Aziz.

Aziz menambahkan, dengan terus mencuatnya kasus positif corona di kalangan ASN atau pejabat, Satuan Tugas telah mengintruksikan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjalankan protokol kesehatan kendati di dalam ruangan. "Tetap wajib pakai masker dan jaga jarak selama bekerja," tuturnya. (haryono/ys)

Tags:
coronaKantor OPD Kota CilegonTutup PelayananposkotaPoskota-co-idLockdown

Reporter

Administrator

Editor