ADVERTISEMENT

Awasi Kinerja ASN, Plh Bupati Pandeglang Gencar Sidak Organisasi Pangkat Daerah

Rabu, 21 April 2021 14:14 WIB

Share
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin saat melakukan sidak di Dinas Pertanian, Rabu (21/4/2021). (ist)
Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin saat melakukan sidak di Dinas Pertanian, Rabu (21/4/2021). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POS KOTA.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjaga kedispilinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin didampingi Kepala BKD Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta rutin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengecek pegawainya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu dilakukan guna mengawasi dan memastikan ASN dilingkungan Pemkab Pandeglang dapat bekerja secara masksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.  

“Dalam melaksanakan tugas, tentu kita sebagai abdi negara harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memiliki beban moral kepada masyarakat atas apa yang telah diberikan kepada kita semua, oleh sebab itu harus dibuktikan dengan pengoptimalan pelayanan,“ kata Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin saat melakukan sidak di Dinas Pertanian, Rabu (21/4/2021).

Ia menambahkan, penambahan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan kedispilinan.

“TPP saudara mengalami peningkatan, banyak pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti, maka dari itu tunjukan kinerja saudara dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan, baik bidang insfrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya, tumpuan dan harapan masyarakat berhasil tidaknya suatu pembangunan ada dipundak anda semua, “ucap Pery.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya rutin melakukan sidak, menyusul telah dikeluarkanya Instruksi Bupati Pandeglang tentang penataan kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sudah tidak berlakunya Work From Home (WFH) dan diwajibkanya kembali apel pagi.

“Setelah dikeluarkanya surat Intruksi Bupati Pandeglang tentu saja kami harus memonitor kegiatan dan pelayanan disetiap OPD, dan sidak ini termasuk bagian dari tindak lanjut intruksi Bupati, “tuturnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, pihaknya akan segera menghimpun data dari hasil sidak yang telah dilakukan dibeberapa OPD, diantaranya Dinas Pendidikan, PUPR dan Dinas Pertanian.

"Adapun bagi pegawai yang absen saat inspeksi, kami akan memanggil pegawai yang bersangkutan untuk diberikan pengertian dan pemahaman, kita akan cari informasinya, " pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana) 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT