23 Pegawai Positif Corona, Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan

Minggu 30 Agu 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Baca juga23 Pegawai Terpapar Covid-19, KPK Lockdown Tiga Hari

Filri menambahkan, KPK akan menerapkan sistem work form home (WFH) atau bekerja dari rumah selama 3 hari kerja, terhitung Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).

“Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan bersama jajaran eselon I dan II KPK, setelah Jumat 28 Agustus kemarin, jumlah pegawai yang positif Covid-19 bertambah menjadi 23 orang dan 1 orang tahanan KPK juga terpapar virus tersebut,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (30/8/2020). (adji/ys)

News Update