Pekan Depan Bareksrim Polri Periksa Jaksa Pinangki Terkait Suap Djoko Tjandra 

Jumat 28 Agu 2020, 17:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono 

JAKARTA - Bareskrim Polri rencananya akan kembali memanggil Jaksa Pinangki Sirna Malasari minggu depan terkait kasus gratifikasi atau suap tersangka Djoko Tjandra selama buron interpol.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan terhadap Pinangki akan dijadwalkan dimana Subdit 3 Bareskrim Polri sempat bertemu Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tadi saya sudah konfirmasi penyidik minggu depan akan dipanggil (Jaksa Pinangki) tinggal tunggu nanti hari kamis atau rabu kita lihat. Karena yang bersangkutan menjadi tahanan kejagung nanti kita akan kooperatif kita akan kesana," kata Argo, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Kejagung Enggan Serahkan Kasus Oknum Jaksa Pinangki ke KPK

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri gagal memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Padahal penyidik sudah bertemu dengan Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Kamis (27/8/2020).

Saat pertemuan dengan penyidik, Pinangki menolak diperiksa dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya dengan alasan anaknya ingin datang membesuk. "Penyidik sudah menemui yang bersangkutan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada pukul 11.00 WIB. Tapi minta untuk dijadwalkan ulang karena hari ini jadwalnya anaknya PSM besuk,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (27/8/2020).

Karena itu, penyidik akan mengagendakan pemanggilan Pinangki untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan suap tersangka Djoko Tjandra yang masih dalam tahap penyelidikan.

Pinangki ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung diduga bekerja sama dengan Djoko Tjandra mendapatkan fatwa Mahkamah Agung (MA). Ia diduga menerima suap 500.000 dollar Amerika, sekitar Rp 7,4 miliar. (ilham/ruh)

News Update