“Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase I di ibukota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus sampai 10 September 2020,” ucap Anies, melalui akun Instagram resminya, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Gubernur Anies Perpanjang PSBB Transisi Hingga 10 September
Anies mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang sudah ditentukan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak). Masyarakat juga diimbau agar tidak berkegiatan di luar rumah bila tidak diperlukan.
“Untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini,” ujarnya.
Pecahkan Rekor
Sementara itu data harian kasus Covid-19 di Jakarta, Kamis (27/8/2020) kembali mencapai rekor tinggi dengan penambahan kasus positif sebanyak 820 Orang. Sedangkan jumlah kasus aktif sebanyak 7.027 orang yang masih dirawat atau pun isolasi mandiri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 36.462 orang.
“Dari jumlah tersebut, 28. 288 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 77,6 persen, dan 1.147 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1 persen,” jelas Dwi melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Bertambah 820, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Kembali Pecah Rekor Tertinggi
Sementara positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen. “WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen,” pungkasnya. Sedangkan tingkat nasional, kasus positif sudah mencapai 162.884, meninggal dunia 7.064 orang dan sembuh 11 8.575 orang. (johara/yono/bi/ird/ys)