Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid. (ist)

Nasional

Kemendikbud Subsidi Kuota Internet Rp9 T, HNW : Kemenag Harus Tiru

Jumat 28 Agu 2020, 21:42 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang setelah dikritik akhirnya bisa mendapatkan alokasi anggaran subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen senilai Rp9 Triliun. 

Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) meniru keberhasilan Kemendikbud dalam rangka menyediakan subsidi kuota internet untuk pelajar dan guru di madrasah serta mahasiswa dan dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

Karena peserta didik di lingkungan Kemenag yg jumlahnya cukup besar (9,2 juta siswa madrasah, 780 ribu guru madrasah, ratusan ribu mahasiswa PTKIN) juga warga Indonesia yg mendapatkan dampak negatif akibat covid-19, sama dengan peserta didik di lungkungan Kemendikbud.  "Maka dalam rangka memenuhi kewajiban Negara unt mencerdaskan kehidupan bangsa secara adil sebagaimana dalam Pembukaan UUD 1945 dan sila ke 2 dan ke 5 dari Pancasila.  Seharusnyalah,   Menteri Agama perjuangkan pemenuhan hak bagi peserta didik di lingkungan Kemenag," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat  (28/8/2020). 

Tentu, lanjutnya, dengan menghadirkan anggaran untuk subsidi pembelian kuota internet bagi para siswa, mahasiswa, guru dan dosen di lingkungan Kemenag, sebagaimana bisa diberlakukan untuk Kemendikbud.  Kemendikbud sudah dapat tambahan dana BOS untuk sekolah terdampak Covid-19 Rp 3,2 Triliun, lalu kini dapat lagi subsidi kuota internet Rp9 Triliun. "Sementara sekolah keagamaan dilingkungan Kemenag hanya mendapatkan bantuan Pesantren dan Madrasah senilai Rp 2,6 T, tanpa ada subsidi pembelian kuota internet yang juga sangat diperlukan olh para peserta didik di lingkungan Kemenag," katanya. (rizal/ruh)

Tags:
MPR RIKemendikbudkemenagsubsidi kuota internethidayat nur wahid

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor