Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama, Muharam Marzuki. (ist)

Nasional

Gugatan Perceraian Meningkat, Kemenag Imbau Jaga Ketahanan Keluarga

Jumat 28 Agu 2020, 13:53 WIB

JAKARTA - Angka gugatan perceraian terus meningkat, karena itu Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama, Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi Covid-19.

Imbauan tersebut menyusul fenomena maraknya masyarakat yang mendaftarkan gugatan perceraian di sejumlah Pengadilan Agama  akhir-akhir ini.

Muharam mengatakan, kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks, namun di masa pandemi ini, utamanya gugatan cerai dikarenakan faktor ekonomi.

"Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” kata Muharam di Jakarta, Jumat (28/8).

Untuk itu, Muharam berpesan kepada masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga.

“Keluarga adalah fondasi paling dasar dari sebuah negara, oleh karena itu penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi ini,” katanya.

Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu, imbuhnya, adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga.

“Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini,” ujarnya.

Dikatakannya, keterbatasan ruang gerak anggota keluarga di masa pandemi bisa jadi akan melahirkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga. Dengan menguatkan aspek agama, kejenuhan itu bisa dihindari.

“Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Alquran bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga,” pesannya.

Kementerian Agama, ditambahkannya, juga mempunyai sejumlah program yang ditujukan bagi penguatan kehidupan keluarga.

“Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan, program ini ditujukan untuk melanggengkan tali perkawinan,” katanya. (johara/tha)

Tags:
gugatan-perceraiankemenagketahanan-keluargaperceraianKUA

Reporter

Administrator

Editor