SEJUMLAH lapak di sepanjang Gorontalo, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan. Keberadaannya dikeluhkan warga karena mengganggu dan menimbulkan kemacetan.
Penertiban ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat baik langsung maupun melalui media seperti yang ada di Harian Pos Kota.
"Bapak Satpol PP Jakarta Utara, banyak PKL di pinggir Jalan Gorontalo, Kelurahan Sungai Bambu menggelar lapak untuk berjualan. Kami pengguna jalan terganggu, karena lalin di sekitar kerap macet dan minta agar ditertibkan. Terimakasih," bunyi aspirasi warga dari nomor hp 081892×××.
Atas laporan itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid langsung menginstruksikan penertiban. "Jadi memang sebelumya seperti yang ada di koran Pos Kota mengenai laporan PKL (pedagang kaki lima) di Jalan Gorontalo mengganggu pengguna jalan, kita tindaklanjuti dengan melakukan penertiban," ucap Yusuf, Rabu (26/8/2020).
Yusuf melanjutkan, sebanyak 2 pedagang ditertibkan dan 10 lainnya dilakukan penghalauan. "Mereka yang kita tertibkan ini, karena telah menggelar lapak dagangnya. Sedangkan yang lainnya, baru akan dan langsung dilakukan penghadangan," sambungnya.
Pihaknya, kata Yusuf lagi, sudah sering menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Gorontalo, tersebut. Namun, banyak mereka tetap bandel kembali berjualan kucing-kucingan dengan petugas.
"Nanti agar pedagang tidak kembali lagi, personel akan kami kerahkan untuk rutin melakukan patroli di sepanjang Jalan Gorontalo," paparnya. (deny/ys)