JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang pada masa pandemi.
"Pagi hari ini kita menunaikan sebagian yang kita rencanakan. Kami atas nama Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta pertama-tama ingin menyampaikan rasa belasungkawa," ungkap Anies, di Balaikota Jakarta, Kamis (27/8/2020).
"Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah Covid-19. Kita sama-sama mendoakan, insyaallah almarhum-almarhumah disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," sambungnya.
Penyaluran beasiswa ini akan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima. Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 739/2020, yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang, dan jenjang Perguruan Tinggi 4 orang.
Adapun rincian beasiswa yang diberikan per jenjang sebagai berikut:
- PAUD sebesar Rp6 juta /tahun
- SD sebesar Rp9 juta/tahun
- SMP sebesar Rp12 juta/tahun
- SMA sebesar Rp15 juta/tahun
- Perguruan Tinggi sebesar Rp20 juta/tahun
"Anak-anak yang menjadi amanat dan dititipkan kepada kami, kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita, meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," imbuh Anies.