Dari situlah, pada 1999 ia melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI selama 14 tahun hingga 2013 Pada 2013 hingga Oktober 2014, ia terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), menggantikan mendiang Taufiq Kiemas.
Setahun kemudian, memasuki era kepresidenan Joko Widodo, ia resmi dilantik sebagai Wantimpres pada 19 Januari 2015, didapuk untuk ikut menjadi penasihat Presiden Jokowi hingga 2024 mendatang. (mita/win)