Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Penyebaran Foto dan Video Bugil Lewat Medsos

Rabu 26 Agu 2020, 11:29 WIB
Direskrimsus Kombes Pol Nunung Syaifuddin didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edi Sumardy dan Kanit Cyber AKP Asep Saipul Bahri (kanan) saat ekspose tindak pidana ITE di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020). (haryono)

Direskrimsus Kombes Pol Nunung Syaifuddin didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edi Sumardy dan Kanit Cyber AKP Asep Saipul Bahri (kanan) saat ekspose tindak pidana ITE di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020). (haryono)

Pelaku pun mengakui ada 14 wanita dibawah umur yang menjadi korban bujuk rayunya untuk mengirimkan foto maupun video bugil. Semua korban merupakan pelajar yang masih mengenyam bangku sekolah SMP.

Pelaku sudah memulai aksinya sejak tahun 2019 lalu. Korbannya berasal dari berbagai wilayah, seperti Lampung, Jawa Barat hingga Banten. Modus yang digunakan pun serupa, berkenalan melalui facebook dan bertukar nomer kontak.

"Korban kebanyakan dari Lampung, tapi ada dari Jawa Barat dan Banten. Cuma foto wanita dari Banten aja yang disebar. Enggak pernah untuk dijual perempuan hanya untuk kepuasan saja," aku pelaku RK kepada wartawan. (haryono/tri) 

Berita Terkait

News Update