Petugas Bareskrim Polri saat menggerebek Karaoke Venesia di BSD.

Tangerang

Pasca Digerebek Barekrim Polri, 47 Pemandu Karaoke Venesia Dikirim ke Panti Sosial

Selasa 25 Agu 2020, 20:13 WIB

TANGERANG SELATAN - Sebanyak 47 pemandu karaoke Venesia Hotel and Karaoke Executive yang digerebek Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu mendapat pembinaan di Panti Balai Rehabilitasi Sosial Watunas Mulya Jaya, Jakarta Timur.

"Dibawa ke panti rehab di Jakarta Timur untuk dibina," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel), Sapta Mulyana, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Dinas Pariwisata Tangsel Ancam Cabut Izin Operasional Karaoke Venesia

Sapta menuturkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pemantauan di lokasi tersebut, namun tidak membuahkan hasil. "Kami melakukan pengawasan bahkan beberapa kali kita tidak ditemukan kegiatan tersebut,"tuturnya.

Ditambahkan Sapta, Satpol PP Kota tidak memiliki kewenangan dalam menangani kasus tersebut, lantaran terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Yang jelas itu penangananya Mabes polri langsung. kalau TPPO kewenangannya ada di kepolisian. kami hanya penegakkan perda dan ranahnya terkait dengan pelanggaran PSBB itu saja," jelasnya. (toga/ruh)

Tags:
karaoke venesiabarekrim polripemandu karaoke

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor