Drummer Band J-Rocks, Anton Rudi Kelces saat dihadirkan dalam rilis media di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (deny)

Narkoba

Terjerat Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Mengaku Menjadi Korban

Sabtu 22 Agu 2020, 17:29 WIB

JAKARTA - Polres Tanjung Priok, merilis penangkapan Anton J-Rocks dan tiga rekannya dalam kasus narkotika jenis ganja. Anton J-Rocks, nama aslinya Anton Rudi Kelces (38), yang juga dikenal sebagai drummer Band J-Rocks.  Di hadapan awak media,  Anton mengaku jadi korban.

"Gua pengen minta maaf sama keluarga, temen-temen, masyarakat, bahwa gua korban penyalagunaan ganja ini," katanya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

Penggebuk drum ini juga, lantas meminta masyarakat untuk menjadikan kasus yang menjeratnya sebagai pelajaran. Ia berharap orang-orang di luar sana menjauhi narkoba sebelum terkena jeratan hukum.

"Gua berharap buat temen-temen yang masih pake narkoba di luar berhenti sebelum telat daripada kaya gua gini," kata Anton.

Selain menangkap Anton J Rocks, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yang merupakan kru dan mantan kru J Rocks. Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).

Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D yang merupakan pemasok barang haram tersebut.

Terhadap para tersangka yang sudah diamankan, polisi melakukan tes urin dan mendapati keempat orang itu positif mengonsumsi ganja. Keempatnya diduga melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (deny/win)
 

Tags:
Anton J-Rocks

Reporter

Administrator

Editor