BEKASI – Menyusul kembali adanya korban jiwa akibat tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang di Bulak Kapal,Bekasi Timur, Pemkot Bekasi mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan segera melakukan langkah-langkah terkait permasalahan itu.
"Itu pintu otomatis kewenangan pusat PT KAI, maka kami minta agar segera lakukan langkah-langkah," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurcholis kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).
Enung menerangkan kebijakan pembangunan pos serta palang perlintasan kereta api itu kewenangan pemerintah pusat . Pihaknya juga sudah beberapakali mengirimkan surat permintaan agar dibangun pos serta palang otomatis."Kebijakan buat bangun palang, itu dari pusat. Itu sempat beberapa kali diusulin," imbuh dia.
Enung menjelaskan ada dua pintu perlintasan kereta api di Kota Bekasi yang tanpa palang otomtasi, yakni di Bulak Kapal dan Ampera. Berdasarkan informasi terakhir, kedua perlintasan kereta api tanpa palang itu bakal ditutup dan dibuatkan flyover. "Memang dari awal di dua lokasi ngga ada palang. Rencana mau buat flyover seperti di Bulak Kapal, sudah selesai proses pembebasan lahan. Semoga segera ya agar tidak terjadi itu (kecelakaan)," tuturnya.(yahya/ruh)