nelayan kecil masih kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidii. (dok/ilustrasi)

Nasional

Pengurusan Surat Rekomendasi Berbelit-belit, Nelayan Sulit Akses BBM Subsidi

Kamis 20 Agu 2020, 08:45 WIB

JAKARTA - Para nelayan kecil masih kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi, termasuk mengurus surat rekomendasi.

"Fakta di lapangan menunjukan tidak semua nelayan mengurus PAS kecil dikarenakan proses pengurusan yang lama, begitupun untuk perpanjangan PAS kapal," kata Ketua Harian DPP KNTI Dani Setiawan dalam audiensi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Ketahanan Usaha Perikanan Nelayan (KUSUKA) dengan Kedeputian 1 Kantor Staf Presiden melalui video conference, Kamis (20/8/2020).

Dani memaparkan, hambatan di lapangan dalam mengakses surat rekomendasi seperti kesulitan dalam memenuhi persyaratan seperti PAS kecil, surat bukti pencatatan kapal atau registrasi kapal, atau KUSUKA sebagai syarat mendapat rekomendasi BBM bersubsidi yang diberlakukan beberapa daerah.

Di beberapa lokasi, terang Dani, jarak tempuh untuk mengurus surat rekomendasi juga relatif jauh, sehingga menyulitkan nelayan dan menyebabkan ongkos tambahan.

Karena itu, Koalisi KUSUKA Nelayan mendesak pemerintah mempermudah persyaratan dan inovasi pelayanan distribusi BBM bagi nelayan kecil.
"Negara harus menjamin ketersediaan sarana dan prasarana perikanan sesuai dengan UU 7 tahun 2016 tentang perlindungan Nelayan dan pembudidaya," ujarnya.

Ketua DPD KNTI Kota Semarang, Selamet Arie Nugroho, menyampaikan, kendala nelayan kecil belum seluruhnya mengakses BBM bersubsidi lantaran terbentur birokrasi. Di Tambak Lorok Kota Semarang misalnya, untuk mendapatkan surat rekomendasi harus melalui KUB.
"Rekomendasi mensyaratkan KUB, padahal di sini tidak semua nelayan bergabung dalam KUB," ungkapnya.

Ketua DPD KNTI Kota Medan, Ahmad Basir menyatakan kendala nelayan kecil mengakses BBM bersubsidi karena tidak memiliki kartu KUSUKA. Begitupun banyak SPBU/SPBN yang tutup, meskipun kuota BBM bersubsidi tetap tersedia.

"Beberapa SPBU yang ditunjuk untuk menyalurkan BBM untuk nelayan telah tutup," ucapnya.

Menanggapi persoalan ini, Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Kantor Staf Presiden Alan Koropitan menyampaikan, lembaganya terlebih dulu menuntaskan mengenai kartu KUSUKA dan surat rekomendasi.

“KSP akan segera menyelesaikan persoalan terkait KUSUKA dengan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan memperluas cakupan dan mempercepat proses penerbitannya. Kita akan tunggu hingga akhir September," jelasnya.

Alan juga menyinggung tentang kuota BBM subsidi dari BPH Migas. Dia berharap masyarakat sipil bisa membantu crosscheck  di lapangan soal penyaluran BBM khusus bagi nelayan. 
"Dalam Perpres 191 Tahun 2014 menyebutkan pengadaan Jenis BBM Tertentu untuk konsumen usaha perikanan, nelayan ini diperuntukkan bagi kapal di bawah 30 GT," pungkasnya.(*/tri)
 

Tags:
Pengurusan Surat RekomendasiBerbelit-belitnelayanSulit AksesBBM Subsidi

Reporter

Administrator

Editor