8 Tuntutan Maklumat Menyelamatkan Indonesia, Apa Sajakah?

Selasa 18 Agu 2020, 17:49 WIB
8 tuntutan Maklumat Menyelamatkan Indonesia, Apa Sajakah?

8 tuntutan Maklumat Menyelamatkan Indonesia, Apa Sajakah?

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya, serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Para peserta berharap 8 tuntutan Maklumat Menyelamatkan Indonesia bisa direalisasikan. (mita/tha)

News Update