Sementara itu, dalam keterangan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), nama Tommy S pada bulan April 2020 diduga meminta Brigjen Prasetijo Utomo untuk diperkenalkan dengan pejabat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri.
Kemudian nama Viady S yang disebut sebagai rekan kerja Djoko Tjandra. Ia bertemu dengan Djoko Tjandra di Pontianak pada Juni 2020. Saksi selanjutnya pengawas Koperasi Nusantara Rahmat S serta Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mereka ini diduga mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra. Merrka diduga sempat ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk bertemu Djoko Tjandra sebanyak dua kali, pada tanggal 12 November 2019, dan tanggal 25 November 2019. (ilham/ruh)